BOMBANA, TELISIK. ID - Peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Bombana dari 4 kasus menjadi 65 kasus, memaksa Pemerintah Kabupaten Bombana memberlakukan karantina wilayah 7 desa di dua kecamatan.
Awalnya, pada tanggal 30 April lalu, 4 warga klaster dorolonda yang berdomisili di Kecamatan Masaloka Raya terkonfirmasi positif. Setelah dilakukan contact tracking dan pengambilan uji swab, hingga Sabtu (16/5/2020) ini, 62 kasus positif ditemukan dari klaster tersebut. Ada pula 4 kasus lain yang datang dari klaster berbeda yakni klaster temboro.
Baca juga: Tak Terima Namanya Dihapus dari Daftar Penerima BLT, Dua Warga Bakal Lapor Polisi
Pada peningkatan kasus pertama, Pemda mulai berlakukan karantian parsial wilayah, tepatnya Rabu, 7 Mei 2020. Setelah seminggu diberlakukan karantina wilayah di 2 kecamatan yakni Kecamatan Mataoleo dan Kecamatan Masaloka Raya, bupati bersama Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman S.IK melakukan kunjungan yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan COVID-19.
Konsekuensi pemberlakuan Karantina parsial, semua warga pulau tidak diperbolehkan untuk keluar dan masuk, maka Pemda turun memastikan kondisi masyarakat disana setelah 7 hari melewati masa karantina.
