KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Meningkatkan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka Utara, baik itu kasus persetubuhan yang dilakukan anak dengan anak maupun dewasa terhadap anak, membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dan Pengadilan Negeri (PN) Lasusua merasa prihatin.

Ketua LBH HAMI Cabang Kolaka Utara, Suparman mengungkapkan, angka pelecehan seksual tahun 2022 meningkat di banding tahun 2021.

Hal itu disebabkan minimnya sosialisasi  yang dilakukan pemerintah daerah serta kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.

Baca Juga: Belasan Perkara Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Masuk di PN Lasusua Kolaka Utara

"Berdasarkan data kami di Posbakum untuk tahun 2022, ada 21 perkara yang kami dampingi. Ini luar biasa meningkat di banding tahun 2021," terangnya, Selasa (17/1/2023).