Baca Juga: Terdakwa GM PT Antam Konawe Utara Keberatan pada Sidang Tipikor

“Tim Antam kemudian menghentikan kegiatan aktivitas penambangan dan memerintahkan alat trapping keluar dari area pertambangan WIUP Mandiodo Lasolo Lalindu,” ungkap Direktur Utama PT Antam Nicolas D. Kanter dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pihak Tim Keamanan Antam juga mendapati KSO Basman sedang baring ke tongkang pada tanggal 8 Oktober 2022.

Atas dugaan illegal mining yang dilakukan oleh KSO Basman, PT. Antam Tbk kemudian mengadukan hal tersebut secara tertulis ke Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri.

“Kami mohon dukungan dan bantuan untuk menertibkan dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin/illegal mining di dalam WIUP Mandiodo Lasalo Lalindu,” tutupnya. (A)