Dia menyebutkan, sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus ini dan kini ketiganya masih terus diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Diduga Komplotan Penjual Bayi, Dua Oknum Bidan Diamankan Polisi

Ditambahkan, tersangka RS sebelumnya pernah juga menjual bayi kepada A Sia seharga Rp 13 juta pada bulan Oktober 2020 lalu. Buktinya telah dikantongi polisi.

"RS sudah pernah menjual bayi kepada A Sia dengan harga Rp 13 juta pada bulan Oktober 2020. Pembayarannya melalui transfer," ujarnya.

Sedangkan oknum bidan berinisial SP berperan sebagai penjual bayi pada tersangka RS dan kemudian RS menjual kepada tersangka A Sia.