MEDAN, TELISIK.ID - Dua oknum penyidik pembantu di Polrestabes Medan, yaitu Aiptu MS dan Iptu ZS dilaporkan ke Kapolda Sumatera Utara atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara.

Adapun sosok orang yang melaporkan keduanya adalah Syamsul Chaniago, korban dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani oleh kedua penyidik pembantu itu.

Syamsul Chaniago warga Kota Medan ini mengaku, pihak Polda Sumatera Utara telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya itu.

"Saya laporkan penyidik pembantu itu ke Kapolda Sumatera Utara melalui pengaduan masyarakat atau dumas dan sudah ditindaklanjuti untuk saat ini," kata Syamsul kepada awak media, Kamis (6/7/2023) siang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan, Ini Motifnya