Menurut Hadi, keduanya diamankan Senin 5 Desember 2022. Ketika sedang mencuci mobil di doorsmeer (tempat cuci mobil) di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Aset Bos Judi Apin BK Ditelusuri, Berkas Kasus Pencucian Uang Dikembalikan Jaksa
"Direktorat 4 Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap keduanya. Pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan Pom Dam," terangnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan adanya penangkapan terhadap dua anggota TNI aktif itu.
"Infonya benar, sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum. Untuk selanjutnya, akan kami sampaikan kembali," terangnya. (B)
