MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 telah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023) pukul 00.00 Wita.
Dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya 16 parpol di Kabupaten Muna yang mengajukan bacalegnya. Dua di antaranya yakni Partai Gelora dan Garuda, hingga pukul 00.00 Wita tidak mendaftarkan bacalegnya.
"Dua parpol itu tidak ada konfirmasi hingga pendaftaran ditutup," kata Sahrus, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisispasi dan Hubungan Masyarakat, KPU Muna, Senin (15/5/2023).
Berkas parpol yang diterima KPU hingga batas akhir penutupan pendaftaran sebanyak 16.
