"Sabu juga sudah dijual ke seorang lelaki dari Kabupaten Konawe Utara," terangnya.
Kedua tersangka dijanjikan akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 500 ribu dari HS.
Baca Juga: Jadi Bandar Narkoba, Kepala Lingkungan di Sumut Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menuturkan, kedua tersangka diamankan di Sel Satresnarkoba Polresta Kendari.
"Sedangkan lelaki berinisial HS masih dalam penyelidikan kami," ujar Hamka.
