MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Selatan menangkap dua orang pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Nurhaida Simajuntak, seorang wanita yang lanjut usia (Lansia).
Adapun kedua pelaku adalah BST dan AP, warga Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya merampok dan membunuh korbannya dengan sadis.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu. Keduanya ditangkap berdasarkan adanya keterangan sejumlah saksi dan alat bukti yang dimiliki.
"Korban berusaha 62 tahun ini dirampok dan dibunuh. Kedua pelaku telah diamankan, bahkan kaki kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur," tegas Hadi, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Nekat Edarkan Sabu, 2 Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi
