Akan tetapi, juru bicara Polda Sumut ini belum menjelaskan alasan pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dan AKP Membela Karo Karo.
Menurutnya, mutasi itu merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran. Bukan karena penanganan kasus penganiayaan yang menimpa pedagang bernama Liti Wari Iman Gea dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Tidak, bukan karena ada suatu kasus, hanya evaluasi saja untuk menjadi yang lebih baik. Sampai saat ini, jabatan AKP Janpiter Napitupulu dan AKP Membela Karo Karo sebagai Pama di Polrestabes Medan," terangnya.
Pengacara pedagang yang dianiaya preman, Yudikar Zega SH ketika dikonfirmasi awak media mengenai adanya pencopotan Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, mengaku kaget.
Baca juga: Propam Polri Periksa Anggotanya Smack Down Mahasiswa di Tangerang
