Karena merasa tertekan, akhirnya korban memberikan uang itu kepada pelaku senilai Rp 5 juta. Pelaku berjanji kepada korban, akan bertanggung jawab terhadap segala biaya dari organisasi lainnya.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Sebut Anggota Polri Aktif Sebagai Eksekutor Pembunuhan
"Lalu, Jumat 15 April 2022, kedua tersangka kembali datang ke lokasi proyek korban dan meminta uang sebesar Rp 10 juta namun ditolak karena sudah pernah diberi. Tapi, tersangka malah mengancam akan menyampaikan ke Wali Kota Medan supaya ditindak, sehingga korban yang merasa ketakutan langsung melaporkannya. Akhirnya pelaku kami amankan," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui korban hendak menyerahkan uang Rp 4 juta kepada kedua tersangka, sehingga langsung dilakukan penyergapan. Bersama keduanya diamankan barang bukti 2 unit Handphone (HP) android dan uang tunai Rp 4 juta.
Baca Juga: Viral: Leher Anak Perempuan Ini Ditusuk Ibunya saat Bangunkan Sahur, Begini Faktanya
