KENDARI, TELISIK.ID - Ratna Lada mengikuti proses tahapan pencalonan anggota DPD RI, dengan menyerahkan dokumen dukungan syarat bakal calon sebanyak 5.100 dukungan dengan sebaran di 17 kabupaten/kota kepada KPU Sulawesi Tenggara.

Tahapan pencalonan anggota DPD RI sudah mulai berlangsung sejak 16-29 Desember 2022 yang dimulai dengan penyerahan dukungan syarat bakal calon DPD RI.

Pada hari terakhir penyerahan dukungan syarat bakal calon DPD RI, Ratna Lada bersama rombongan mendatangi kantor KPU Sulawesi Tenggara dan dinyatakan telah memenuhi syarat minimal bakal calon DPD RI dalam hal ini minimal 2000 dukungan dengan sebaran minimal di 9 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pedagang dan Konsumen di Kendari Ketar-Ketir Soal Wacana Larangan Jual Rokok Batangan

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Selesaikan 2.570 Kasus Pidana Sepanjang 2022