Abdul Natsir mengatakan seharusnya pula diuraikan secara historis dari rancangan tersebut agar diketahui apakah dengan dipisah bisa menjadi lebih baik. Harus pula dilihat, di mana daerah-daerah konflik pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sehingga perlu ada analisis atau deteksi dini agar bisa diketahui tingkat kesulitan ke depan," bebernya.

Anggota Komisioner KPU Sulawesi Tenggara, Uwan Rompo menerangkan, di tingkat dua opsi itu adalah hal yang baik karena sesuai dengan prinsip pendapilan. Iwan Rompo juga mengatakan, para parpol tinggal memilih mana opsi dari 2 dapil tersebut.

Sementra anggota Komisi II DPR RI, Hugua pada uji publik menyampaikan tentang urgensitas dari pemetaan dapil. Pemetaan dapil juga dapat merubah aturan main di lapangan.

Baca Juga: Parpol Siap-siap, KPU Sulawesi Tenggara Segera Verifikasi Faktual untuk Pemilu 2024