SURABAYA, TELISIK.ID - Lima pelaku sindikat pelaku curanmor yang beroperasi di Malang Raya diamankan Satreskrim Polres Malang Kota. Mereka sudah menjadi incaran petugas karena dalam menjalankan aksinya selalu meresahkan warga.
Lima pelaku tersebut EC warga Kecamatan Turen Kabupaten Malang, AKH dan AZ warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan diduga kuat sebagai penadah, MS warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan RD warga Kabupaten Blitar yang berperan sebagai pelaku pencurian.
"Tersangka EC dan MS adalah seorang residvis," ungkap Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (6/8/2023).
Baca Juga: Beraksi di 20 Tempat, Dua Pelaku Curanmor di Malang Raya Melawan Saat Ditangkap
Pria yang akrab dipanggil Buher itu mengatakan, modus operandi para sindikat curanmor itu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dicurinya untuk memudahkan dijual.
