"Kemudian korban langsung dianiaya dengan cara dipukul. Selanjutnya korban lari untuk menghindar. Penganiayaan berlanjut ke dalam hutan dan tembus ke Desa Tomoahi," ungkap Sunarton, Minggu (15/8/2020).
Baca juga: Kejari Baubau Eksekusi Uang Denda Kasus Korupsi CPNS Bombana
Baca juga: Mahasiswa NTT Meninggal dalam Posisi Duduk, Begini Kronologinya
Kedua pelaku sudah diamankan oleh unit Walet Polres Butur di rumah mereka tanpa perlawanan.
Selanjutnya dari keterangan Sunarton, kedua pelaku merupakan saudara kandung.
