Baca Juga: Tablig Akbar UAS Dihadiri Ratusan Jemaah, Sebagian Datang dari Luar Kendari

Sementara itu, Kasubag Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Rajalallangi S mengungkapkan bahwa telah diatur kembali jadwal pelaksanaan finalisasi pembahasan raperda.

"Kemarin karena ada jadwal sosialisasi perda yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD termasuk para tim Bapemperda, sehingga jadwal finalisasi kita pending dulu. Dan kami sudah konsultasi dengan tim Bapemperda, untuk jadwal finalisasi itu akan dilakukan kembali di minggu depan," jelasnya.

Baca Juga: Ombudsman Sulawesi Tenggara Akan Awasi Penerimaan Peserta Didik Baru

Semoga saja tahap finalisasi ini berjalan dengan lancar, tidak ada kendala atau halangan, agar pengesahan tujuh raperda ini sesuai dengan jadwal, yaitu di pertengahan tahun harus telah disahkan menjadi perda. (B-Adv)