Baca Juga: Polisi Tangkap Tangan Dua Pengedar Sabu di Buton Tengah
"Total BB sabunya kurang lebih 138,28 gram," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Muna itu.
Selain sabu, BB yang berhasil diamankan berupa dua buah handphone (HP), tiga pack sachet ukuran sedang berisi 302, satu sachet plastik ukuran besar berisi 14 sachet plastik ukuran kecil bekas pakai, dua pack berisi 164 pipet ukuran besar bergaris warna kuning kombinasi putih, 38 potongan pipet bening bergaris warna kuning kombinasi putih, satu sendok takar, dua korek api gas, satu penutup botol yang telah dilubangi dan dipasangi pipet, satu timbangan digital warna hitam bertuliskan HWH Pocket scale.
"Kedua tersangka ini istilahnya diduga sebagai gudang narkoba," timpalnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
