Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Kota Kendari Bertambah Jadi 19 Kasus

Dokter Lukman kembali menegaskan, kendati pria tersebut telah terklarifikasi statusnya sebagai ODP, namun pada hari Kamis (16/4/2020), ia akan kembali menemui pria tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam waktu dekat pula, kedua warga tersebut akan diupayakan  pemeriksaan swab tenggorokan dan selanjutnya dilakukan PCR.

Atas penetapan status kedua warga dimaksud, dokter Lukman juga telah melaporkan kepada Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Baubau semalam. Beberapa pejabat yang hadir pada kesempatan itu di antaranya Sekda Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, M.Pd, Asisten I Setda Kota Baubau, Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Pelaksana Kepala BPBD Kota Baubau, Direktur RSUD Kota Baubau, dan sejumlah tim dari Sekretariat Gugus Tugas COVID-19.

“Sebagai dokter Satgas Gugus Tugas COVID-19 RSUD Kota Baubau, saya mengajak kepada segenap tenaga medis baik dokter, perawat, tim surveilans, yang berada di seluruh wilayah Kota Baubau untuk tetap waspada, selalu semangat, dan tetap saling mengingatkan, serta saling mendukung dalam upaya memutus rantai persebaran COVID-19 di kota ini,” imbau dokter Lukman.

Baca juga: Polisi Musnahkan Tempat dan Alat Produksi Miras di Bombana