BOMBANA, TELISIK.ID – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru di SDN 27 Doule, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terhadap muridnya akhirnya mencapai penyelesaian damai.
Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Bombana, kedua belah pihak, yaitu orang tua korban dan guru yang diduga melakukan kekerasan, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, mengungkapkan bahwa mediasi ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan oleh orang tua korban.
Baca Juga: Bawaslu Baubau Sebut Banyak Masyarakat Enggan Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN
“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban, yang terjadi di lingkungan sekolah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
