MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) terkait anggaran reses anggota DPRD Muna Barat (Mubar) tahun 2017, terus didalami Kejaksaan Negari (Kejari) Muna.

Kendati statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, korps Adhyaksa itu belum menetapkan tersangka.

Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Terdakwa Perkara Korupsi Bibit Sapi di Muna Kembalikan Kerugian Negara Rp 203 Juta

Hari ini, Senin (24/3/2021), Jaksa kembali memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Mubar, diantaranya La Kudja, Nur Aisah, dan Mukiar sebagai mantan anggota DPRD Mubar beriode 2014-2019.