KENDARI, TELISIK.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski sudah dilakukan serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan kantor, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, saat diwawancarai, mengaku belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.
"Mengenai kantor penghubung itu, informasi terupdate belum saya dapat. Insya Allah, Senin ini, saya disuruh memang koordinasi dengan Pidsus oleh Pak Kajati, ya termasuk kasus-kasus lainnya termasuk kantor penghubung. Nanti akan saya share ke teman-teman semua," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Asrun Lio Hadiri Pemeriksaan Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
