JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) terus berlanjut. Pada hari Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama I selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (7/10/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Garda Depan Perlindungan HAM
Meski begitu, pihak KPK belum memberikan kepastian apakah Irman telah hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak. Selain itu, materi pemeriksaan juga belum disampaikan secara detail.
