MEDAN, TELISIK.ID - Koalisi perjuangan rakyat (Kopra) beremonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Selasa (4/4/2023) petang.
Massa dalam orasinya menyebut ada dugaan korupsi atau kecurangan menggunakan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2021.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat diduga tidak melakukan perjalanan dinas dengan normal. Diduga ada kecurangan dalam kegiatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
"Kali ini kita mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami menduga terjadi tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Koordinator demo, Yazid Hasibuan.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP Diduga Mencuri Jam Tangan
