Baca Juga: Polemik Sengketa Tanah di Nanga-Nanga Sah Milik Polda Sulawesi Tenggara

"Kami bawa juga bukti-bukti yang kami miliki, kami harapkan dengan adanya bukti autentik yang kami miliki. Pihak kejaksaan bisa bekerja lebih profesional lagi," terangnya.

Terpisah, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Sihotang mengaku sudah menerima laporan dari pihak massa pendemo.

"Laporan itu pastinya akan dipelajari dan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkomunikasi dengan pimpinan terkait dengan adanya aspirasi dari masyarakat ini," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy