KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pertambangan PT Citra Sillika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM itu, mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.

Kini, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Nama Penyidik Kejari Kolaka Utara Dicatut Minta Uang Penawar Kasus Dugaan Korupsi Bandara

Atas dugaan kasus korupsi pertambangan tersebut, Kejati Sulawesi Tenggara kembali mendapat dukungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait pemberantasan kasus korupsi pertambangan, khususnya di wilayah Kolaka Utara, agar ada penetapan tersangka.