MUNA, TELISIK.ID - Penyidikan dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara  (Butur) tahun anggaran 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Jaksa sendiri telah menemukan adanya  dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara pada proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Butur itu.

Sejumlah pihak-pihak terkait telah diperiksa dalam dugaan korupsi itu. Adalah mantan Kepala BPBD Butur, Yurif Halir, PPK, konsultan, kontraktor, tukang dan operator alat berat.

Kini, Jaksa akan turun melakukan pengujian terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan itu.

Baca Juga: 4 Maling Kabel PLN Ditangkap, Gunakan Hasil Kejahatan untuk Beli Narkoba