KONAWE, TELISIK.ID - Sebelumnya beredar informasi di media sosial mengenai dugaan malpraktek, yang dilakukan pihak RS Konawe terhadap bayi yang berusia satu bulan.
Bayi tersebut kehilangan cuping tulang rawan hidungnya usai mendapat perawatan selama dua minggu di RS Konawe.
Dugaan malpraktek muncul berawal adanya laporan dari LSM LIRA Konawe, yang menyebut adanya dugaan malpraktek di rumah sakit terhadap bayi.
Juru bicara RS Konawe, dr Dyah Nilasari, SP.,Rad menjelaskan, dokter dan perawat yang menangani bayi tersebut sudah menjalankan tindakan perawatan sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca Juga: Dua Tersangka Pengrusakan Mobil Putra Ali Mazi Dibekuk Polisi, Tak Ada Kaitannya KNPI
