"Keputusannya diyakini melanggar kode etik," tambahnya.
Saat bersamaan sejumlah mahasiswa juga berdemonstrasi yang dimulai sejak pukul 09.00 sampai 17.00 sore tadi.
Dalam aksi tersebut, Ketua DEMA IAIN Kendari, Buyung M Rantau mengungkapkan bahwa tuntutan hari ini yang dilakukan oleh massa aksi adalah meminta data terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan yang terjadi di IAIN Kendari.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba
"Tadi sudah keluar statement bahwa dosen itu sudah dipecat, tapi tidak melampirkan SK dewan kode etik di situ. Dan jelas itu merugikan korban dan di sisi lain mereka beralasan tidak adanya dilampirkan SK karena kita dibawa hukum dan tidak boleh menelanjangi pelaku," ujarnya.
