"Kami masih memeriksa dengan betul, apakah SM ini telah melakukan tindakan pemerasan atau tidak. Untuk itu, sekarang masih akan melakukan pendalaman, agar bisa memutuskan apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Makan Minum dan Reses DPRD Mubar Mulai Disidangkan
Terkait dengan kronologis OTT Brigadir SM, ia enggan memberikan informasi, karena hal itu merupakan unsur teknis dari internal Bid Propam.
"Yah biarlah dulu diperiksa, untuk masalah kenapa SM melakukan hal itu. Kami belum bisa juga pastikan, karena sekarang kan masih tahapan pemeriksaan juga. Intinya teknisnya itu kami yang atur," jelasnya.
Baca Juga: Mengamuk di Acara Pesta Joget, Satu Orang Tewas Kena Tikam
