Dugaan muncul di kalangan masyarakat, aktivitas pematangan lahan di lokasi ada kepentingan lain. Yaitu, kegiatan penggalian batu quary diduga tanpa izin.
"Untuk itulah, tim dari Polda Sumatera Utara dan Dinas Kehutanan harus turun tangan dan bertindak dengan tegas," terangnya.
Sedangkan Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting ketika dikonfirmasi awak media melalui seluler mengakui, adanya informasi dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Demo Warga Muna Barat Tolak Pj Bupati Tak Sesuai Usulan Gubernur
"Informasi tentang dugaan pengrusakan hutan lindung di Kabupaten Samosir sudah sampai dengan saya. Bahkan laporan itu sudah masuk secara resmi melalui surat. Akan segera kami tindaklanjuti," ungkapnya.
