MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Indonesia terus menghiasi meja lembaga penegak hukum. Baru-baru ini tersebut diperiksa Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil pemeriksaan dan audit Inspektorat, negara mengalami kerugian mencapai Rp482.961.508,47.
Dugaan penyelewengan dana desa itu terjadi di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, yakni dari tahun anggaran 2018 sampai 2021.
Baca Juga: Pelaku Wisata di Manggarai Barat Diminta Paham Tujuan UU Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Feli Hermanto mengatakan, temuan dugaan korupsi Dana Desa Bari itu setelah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat pada 1 September 2022.
