Baca Juga: PAD PBB di Muna Tahun Ini Ditargetkan Rp 6,5 Miliar

Menurutnya, selama ini mereka (ACT) terlalu diberikan ruang yang terlalu berlebihan serta tidak adanya kontrol yang baik tentang penggunaan dana yang telah dikumpulkan, sehingga terjadilah penyimpangan-penyimpangan seperti itu.

"Berdasarkan itu, sehingga mereka mempunyai kesempatan untuk menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Lebih lanjut, Agusuyono menambahkan, selama ini dalam penggalangan dana untuk masyarakat yang terdampak bencana sosial selalu datangnya dari lembaga pemerhati dan mereka terbuka ke masyarakat umum.

Baca Juga: Diduga Pekerjaan Fisik di Buton Utara Tak Terealisasi Malah Dilaporkan 100 Persen