Baca Juga: Lahan Warga Diserobot PT Marbaujaya, Distanak Sulawesi Tenggara Buka Suara

Hugua meminta kepada Pemerintah Daerah Konawe Selatan untuk mengkomunikasikan dan memfasilitasi masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut.

Akibat ulah mafia ini, kata Hugua, menimbulkan kerugian pada pihak masyarakat. Yang untung adalah perusahaan, dengan dalih perusahaan bisa melakukan apa saja karena legal status.

Hugua juga mengingatkan, masih terdapat beberapa hektare lahan sekitar perkebunan sawit yang belum diambil alih oleh PT Marbaujaya Indahraya Group, nantinya akan berpotensi konflik.

Olehnya itu, atas nama masyarakat ia meminta agar pemerintah daerah memfasilitasi, karena tanah sertifikat tersebut milik rakyat, maka ini harus dibuktikan dengan hukum.