"Kita hanya berupaya untuk menyelematkan kerugian keuangan negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.
Kasi Intelijen Kejari Muna, Fery Febrianto menerangkan, dalam Sprintug itu, telah ditetapkan beberapa jaksa yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Sesuai jadwal, pemeriksaan pertama akan dilakukan pada Sekwan dan bendaraha.
"Surat panggilanya akan diantar besok, Senin, 12 September," ujarnya.
Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Sekwan dan bendahara, karena dipastikan mengetahui perjalanan dinas yang dilakukan staf maupun anggota dewan.
Baca Juga: Polisi Bakal Tertibkan Aktivitas Tambang Galian C di Baubau
