"Pemotongan gaji atau honor Pantarlih itu sebesar Rp 50 ribu dengan dalih uang scan dan berbagai modus lainnya," tambahnya.

Selain itu, massa juga sudah melakukan investigasi bahwa petugas atau penyelenggara melakukan scan fotocopy sejumlah dokumen diduga di tempat usaha milik salah satu komisioner KPU Labuhanbatu berinisial RGR yang berlokasi di Rantau Prapat.

Atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di PPS, PPK maupun KPU Labuhanbatu terhadap petugas Pantarlih. Massa meminta pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Komisioner KPU daerah setempat.

"Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas kasus ini, dugaan kami kuat bahwa ratusan petugas Pantarlih telah menjadi korban dugaan pungli itu. Periksa semua komisioner KPU Labuhanbatu, PPK maupun PPS. Mereka berdalih uang scan dan uang terima kasih," terangnya.

Baca Juga: Sekretariat PPS di Labuhanbatu Diduga Pungli Honor Petugas Pantarlih