Baca Juga: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Rusaki Penampungan Air Bersih Warga Kolut

"Kalau ada yang dirugikan, pelakunya bisa dilaporkan tentang pemalsuan dokumen kependudukan," terangnya.

Sebagai informasi, pernyataan Dukcapil ini keluar setelah mengetahui adanya postingan salah seorang pemilik akun Facebook yang menawarkan jasa cetak KK  berbentuk KTP-el. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali