Baca Juga: Kapolda Sumatera Utara Diminta Genjot Anggota Ciptakan Rasa Aman, Polri Watch: Evaluasi Biro SDM
"Jadi, untuk memberantas narkoba, harus benar-benar tuntas, tutup semua lokasi atau barak narkoba. Ada banyak barak narkoba yang ada di Sumatera Utara, di antaranya di Kota Medan dan Deli Serdang," ungkapnya.
Ditambahkan, untuk di Kota Medan dan Deli Serdang yaitu berada di Kecamatan Medan Denai dan Kecamatan Percut Sei Tuan. Bahkan terduga bandar narkobanya disebut-sebut berinisial GS.
"Sudah tidak asing lagi sosok bandar narkobanya diduga adalah GS. Jadi, Jermal 10, 11 sampai 15 itu marak peredaran narkoba. Termasuk di Kecamatan Medan Denai atau perbatasan dengan lokalisasi itu," ungkap Sastrawan.
Untuk itu, Sastrawan berharap agar Kapolda Sumatera Utara yang baru menjabat 21 Juli lalu, agar lebih peka terhadap informasi keresahan masyarakat.
