Langkah yang sama diterapkan di YouTube. Platform tersebut akan menampilkan video-video terkait pemilu seperti berita seputar pemilu maupun tayangan debat calon presiden dari sumber otoritatif yang terpercaya.
Baca Juga: Cetak 1,2 Miliar Surat Suara Pemilu 2024, KPU Distribusi Lewat Zonasi
YouTube juga akan menindak tegas konten-konten yang melanggar, seperti perilaku yang merugikan orang lain, penggunaan teknologi deepfake, aktivitas penipuan atau scamming, dan peniruan identitas.
“Jika ditemukan konten semacam itu, YouTube akan mengambil tindakan untuk menekan potensi bahaya, baik dengan blokir, menghapus, atau membatasi konten tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan pengguna mendapatkan akses ke informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” tegas Putri.
Langkah kedua yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar terhindar dari misinformasi atau hoaks selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
