Baca Juga: DPRD Sambut Positif Kajian Perubahan Tanggal HUT Kolaka Utara

Kata Hakku, penetapan 18 Desember juga akan menyamakan perayaan HUT Kolaka Utara dengan daerah kembarnya yakni Kabupaten Bombana dan Wakatobi yang ketiganya resmi berdiri di hari yang sama berdasarkan undang-undang tersebut.

Adapun 7 Januari 2004 yang selama ini dijadikan dasar peringatan HUT Kolaka Utara, lebih bersifat administratif yakni momentum pelantikan Penjabat Bupati pertama, bukan tanggal berdirinya secara hukum.

“Secara hukum dan sejarah, 18 Desember adalah hari lahir Kolaka Utara yang sebenarnya. Jadi, perayaan HUT Kolaka Utara ke tanggal tersebut justru akan mengembalikan makna historis pada fondasi hukumnya yang benar," terangnya.

Selain aspek hukum dan historis, Hakku menilai perubahan ini juga membawa manfaat administratif dan efisiensi anggaran. Perayaan HUT di bulan Desember dianggap lebih ideal karena selaras dengan siklus APBD tahun berjalan, sehingga pelaksanaannya bisa direncanakan dan dibiayai tanpa kendala transisi anggaran.