SURABAYA, TELISIK.ID - Kurir sabu asal Kota Malang beinisial ADV (23), warga Kedung Kandang, diamankan Satreskoba Polres Kota Malang. Tersangka diamankan saat dilakukan penggeledahan di kosnya untuk pengiriman sabu dengan berat 1,5 Kg.

Kapolres kota Malang, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka ADV adalah seorang kurir yang bertugas mengedarkan sabu di wilayah kota.

"Kami perang terus terhadap peredaran narkoba sehingga anggota terus bergerak. Dari tindak lanjut tersebut, nama tersangka ADV terjaring anggota, di mana yang bersangkutan komunikasi dengan bandar lewat media sosial," jelasnya, Rabu (5/7/2023).

Pria yang akrab dipanggil Buher itu mengatakan dalam pemeriksaan, ADV mengakui, narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

Baca Juga: Modus Gunakan Bola Plastik Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi