SURABAYA, TELISIK.ID - Warga Bangkalan Madura berinisial AP (35) beralamat di Pejagan Madura diamankan polisi karena kedapatan menjual sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, tersangka AP menjual sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan.

"Tersangka sudah lama menjadi target anggota," ungkap mantan Kabagops Polres Metro Jakarta itu, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos di Surabaya

Febri mengatakan saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan.