KENDARI, TELISIK.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, kembali berhasil menangkap seorang remaja MD (19) karen pengedar sabu sebanyak 34 peket.

Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 34 peket dengan berat 41.94 gram.

"MD ditangkap di kamar kostnya, pada Selasa (13/4/2021) sekira pukul 23.30 WITA di jalan Laode Hadi By Pass, Kelurahan Korumba," katanya, saat melakukan konferensi pers, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Pria Ini Perkosa Anak Tiri Umur 12 Tahun Hingga Hamil

Didik Efrianto mengungkapkan, MD mengaku baru pertama kali menerima paket sabu dengan cara ditempel dari lelaki yang bernama Sandi.