SURABAYA, TELISIK.ID - Seorang pengedar sabu diamankan Satreskoba Polres Mojokerto saat akan mengirim sabu yang dipesan oleh pemiliknya. Tersangka yang diamankan inisial TM (35), warga Mojokerto Kota.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan saat melakukan transaksi di sebuah warung makan dengan seseorang berinisial H.
"Dia sedang menunggu pemesannya. Khawatir kabur, anggota langsung melakukan penangkapan," jelasnya, Rabu (2/8/2023).
Wahyudi mengatakan, dalam penangkapan tersangka, diamankan pula barang bukti 3 paket sabu seberat 3,36 gram yang siap edar.
Baca Juga: Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kos di Surabaya
