Polisi lalu bergerak mencari PH di kawasan Ambochamp, Jalan Sukowati. AH ditemukan dan mengakui menyimpa sabu di suku celana depan bagian kiri, dua potongan pipet waran hitam berisi kristal bening di duga sabu, tiga puluh sachet kosong ukuran kecil, satu potongan pipet warna hitam, uang Rp 220 ribu dan satu buah handphone (HP).
"PH mengaku mendapat sabu dari CR melalui tabrak tangan," ujarnya.
Polisi lalu mengamankan CR di rumahnya. Polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan di tempat pembuangan sampah berupa tiga sachet ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu, dua sachet kosong kecil, tiga sachet kosong sedang.
19 sachet kosong kecil, satu sendok pipet warna putih, satu sendok pipet warna putih bergaris ungu, satu sendok pipet warna hijau, satu potongan pipet warna putih bergaris hijau, 25 sachet kosong, 15 sachet kosong, 10 sachet kosong, uang Rp 50 ribu, satu buah timbangan digital dan satu buah HP.
Baca Juga: Pria di Kendari Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Penggelapan Mobil
