BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Dugaan tindak pidana kasus korupsi bandar udara kargo dan pariwisata kembali menjerat mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, kali ini eks Bupati Buton Selatan tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KejaksaanNegeri (Kejari) Buton.
Kabar penetapan Arusani sebagai tersangka turut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Buton, Azer J Orno. Namun saat hendak diminti keterangan dirinya tidak dapat memberikan komentar, karena proses masih akan berlanjut ke tahap penyelidikan.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Senin (14/8/2023) sekira pukul 23.10 wita, Arusani tiba di Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau dengan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian.
Salah seorang anggota Lapas Kelas IIA Baubau, yang enggan disebutkan namanya turut membenarkan keberadaan eks Bupati Buton Selatan yang sekarang berada di Lapas Kelas IIA kota Baubau.
Baca Juga: Mantan Bupati Buton Selatan Arusani Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Bandara Kargo
