JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin, melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Laporan resmi diterima MKD pada 27 Agustus 2026. Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam, membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan memanggil pelapor serta terlapor untuk dimintai keterangan.
Penyebab Laporan
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan karena Rieke dinilai melampaui kewenangan atau melakukan “overlap”.
Rieke hadir mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin bernama Herawati saat membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rieke juga mendampingi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
