KENDARI, TELISIK.ID - Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana KONI Sultra sebesar Rp 11 miliar.
Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga: 80 Orang Jemaah Kendari Terlanjur Pakai Jasa Travelina Indonesia Terancam Gagal Berangkat Umrah
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
