Dadan menegaskan pentingnya status hukum yang sah sebagai syarat utama. Hal ini bertujuan agar kerjasama dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Diklaim Kalsium Setara dengan Susu, Telur dan Daun Kelor jadi Opsi Makanan Bergizi Gratis

"Mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya," jelas Dadan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (4/1/2024).

2. Komitmen Berkelanjutan

Syarat kedua adalah komitmen untuk berkontribusi secara konsisten. Dadan menekankan bahwa calon mitra diharapkan dapat memberikan kontribusi berkelanjutan dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, atau sumber daya manusia.