Bahkan kata Edwin, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri kuatirkan bahwa COVID-19 membuat tugas mengidentifikasi korban perdagangan manusia semakin sulit. Mereka berpotensi terkena virus, minim pencegahannya dan memiliki sedikit akses kesehatan untuk memastikan pemulihan mereka.
Baca juga: Polres Diduga Rekayasa Laporan, Ratusan Buruh Unjukrasa
“Menjadi tantangan dari situasi itu ialah karena negara-negara menyesuaikan prioritas mereka selama pandemi,” ujarnya.
Edwin menuturkan, saat ini, Indonesia mengalami surplus demografi dengan angka usia produktifnya 68 persen dari 267 juta penduduk (2019), tak bisa dipungkiri beberapa di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Perbudakan modern yang dialami warga Indonesia tidak hanya terjadi di dalam negeri namun juga di luar negeri. Jenis pekerjaan para korban dari dunia hiburan, ABK, pertanian dan asisten rumah tangga hingga lakukan transplantasi ginjal," kata Edwin.
