Baca juga: Tragis! Warga Muna Tewas Terpanggang di Rumahnya, Kepala Tinggal Tengkorak
Baca juga: Biadap! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Usia 9 Tahun
Tak ingin kehilangan target, anggota Sat Resnarkoba malam itu juga melakukan penggerebekan di sebuah salon yang beralamat di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia dan mendapati tiga sachet serbuk kristal narkotika jenis yang sama, bersama dengan J (37) pria kelahiran Langkema, Kabaena Selatan.
“Setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama HN (44) yang beralamat di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan kasus, pada Rabu 23 Juni pukul 00.10 Wita kembali dilakukan penggerebekan ke rumah yang dikatakan J. Di sana ditemukan satu sachet serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.
